BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses
pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik,
bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena
ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana
proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik.
Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik,
pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian
pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil
yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui
evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil
belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah
konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi
hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran.
Memang
tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan
evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan
pengukkuran dan penilaian
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian
Evaluasi Pembelajaran?
2.
Apa yang di
maksud dengan Pengukuran dalam Pembelajaran?
3.
Apa yang di
maksud dengan Tes dalam Pembelajaran?
4. Apa
saja Tujuan atau fungsi penilaian?
5.
Apa saja Prinsip
dan Alat Evaluasi?
6.
Apa saja Subjek
dan Sasaran Evaluasi?
7.
Apa saja fungsi
Penilaian dalam proses Belajar Mengajar?
8.
Apa saja Jenis
Alat Pembelajaran?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk Mengetahui
Evaluasi Pembelajaran
2.
Untuk Mengetahui
Pengukuran dalam Pembelajaran
3.
Untuk Mengetahui
Tes dalam Pembelajaran
4.
Untuk Mengetahui
Tujuan atau fungsi penilaian
5.
Untuk Mengetahui
Prinsip dan Alat Evaluasi
6.
Untuk Mengetahui
Subjek dan Sasaran Evaluasi
7.
Untuk Mengetahui
Penilaian dalam proses Belajar Mengajar
8.
Untuk Mengetahui
Jenis Alat Pembelajaran
BAB
II
KONSEP
DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN
(EVALUASI,
PENGUKURAN DAN TES)
A.
Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang
artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan
Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan
bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of
something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang
ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi
utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan
informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian
tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan,
mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan
dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam
bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan
melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor
atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan
tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran
(measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar
dalam kegiatan evaluasi.
B.
Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian
angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh
orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Menurut Guilford
(1982), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut
aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan non-test maupun test. Pengukuran
pendidikan dapat berupa kuantitatif yaitu berupa angka antara lain dapat
dinyatakan antara 0 sampai dengan 100 atau antara 0 sampai dengan 100.
Pengukuran kualitatif biasanya tidak dinyatakan dengan angka, melainkan dengan
kualitas antara lain sangat baik, baik, cukup, kurang dan sangat kurang.
Pengukuran adalah
penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau
satuan pengukuran.
Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik,
tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan konsumen.
C.
Tes
Sebelum
membahas lebih jauh tentang tes, kita bahas trlebih dahulu tentang non-tes.
Non-tes seperti kuesioner atau inventori adalah seperangkat pertanyaan atau
pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Inventori adalah
instrument yang berisis tentang laporan diri, yaitu keadaan peserta didik
antara kehadiran peserta didik dikelas, kemajuan belajar, perkembangan
kompetensi peserta didik, ataupun potensi peserta didik.
Adapun
alasan diadakannya tes. Tes ialah sehimpun pertanyaan yang harus dijawab, atau
pertanyaan-pertanyaan yang harus dipilih, ditanggapi, atau tugas-tugas yang
harus dilakukan oleh orang yang dites (testee)
dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang dites
tersebut.
Tes
pada umumnya dimaksudkan untuk mengukur aspek-aspek prilaku manusia, seperti :
a) Aspek
pengetahuan (kognitif).
b) Sikap
(afektif).
c) Aspek
ketrampilan (psikomotor).
Dalam
uraian ini, perlu dibedakan antara prestasi belajar (achievement) dan hasil belajar (learning
outcome). Prestasi belajar hanya mengukur dua aspek yaitu aspek kognitif
dan aspek psikomotor. Hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak seseorang
peserta didik, dengan demikian mengukur tiga aspek utama hasil pendidikan.
Tes
pada umumnya digunakan untuk meningkatkan pembelajaran. Melalui tes guru dapat
memperoleh informasi tentang berhasil tidaknya peserta didik dalam menguasai
tujuan-tujuan, seperti :
a) Standar
kompetensi.
b) Kompetensi
dasar.
c) Indicator.
Tes
dapat dikembangkan dengan berbagai macam tujuan. Ada tes yang dikembangkan untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik (to monitor the development of competencies). Tes juga dapat
dikembangkan untuk melihat tingkat kemampuan peserta didik dan tingkat
keberhasilan proses pembelajaran. Tes juga dikembangkan untuk melihat perkembangan
kemampuan peserta didik. Berdasarkan tujuanya, tes dikembangkan antara lain
untuk :
a) Pekerjaan
rumah (PR)
b) Ulangan
harian (UH)
c) Ulangan
akhir semester (UAS)
d) Ulangan
kenaikan (UK)
e) Ujian
Sekolah Dasar (USD)
f) Ujian
akhir Nasional (UAN)
g) Seleksi
h) Tes
penempatan
i)
Tes diagnostic
Tes
untuk mengukur prestasi , baik untuk aspek pengetahuan maupun aspek
ketrampilan, dapat dibagi menjadi dua jenis , yaitu tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed test). Pemahaman tentang pembagian
jenis tes ini amat penting karena sifat-sifat yang dimiliki kedua jenis tes
tersebut sangat berbeda. Perbedaan sifat tes kemampuan dan tes kecepatan
diuraikan sebagai berikut :
a. Prinsip
dari suatu “power test” adalah tidak
adanyabatasan waktu di dalam pengerjaan tes tidak dibatasi, maka hasil tes
benar-benar mengungkapkan kemampuan seseorang. adanya pembatasan waktu dalam
mengerjakan tes diperkirakan akan menyebabkan orang menjadi tidak dapat
menunjukkan seluruh kemampuan yang dimilikinya. Sebagai kompromi para ahli tes
masih menganggap bahwa suatu pelaksanaan tes adalah sebagai tes kemampuan (power test) jika sebagian besar orang
yang dites dapat menyelesaikan tes tersebut dalam jangka waktu yang disediakan.
b. Hal
yang diukur dalam speed test adalah
kecepatan di dalam memikirkan atau mengerjakan sesuatu. Jadi persoalan pertama
adalah tugas yang harus diselesaikan dalam satu periode atau waktutertentu.
Adapun mengenai syarat-syarat tes,
yaitu:
a.
Validitas
tes.
Tes yang valid adalah tes yang
hanya mengukur satu dimensi (unidimensional).
Jika ada sebuah dimensi yang sifatnya lebih umum, misalnya intelegensi atau
pengetahuan social, maka perlu disusun sub-subtes yang berdimensi tunggal yang
hanya mengukur satu aspek saja dari intelegensi atau pengetahuan. Dalam hal ini
diisyaratkan setiap aspek atau subtes harus berkorelasi tinggi satu sama lain
sehingga dapat dijadikan bukti bahwa semua aspek tersebut memang merupakan
bagian dari suatu yang lebih luas.
b.
Reliabilitas
tes.
Kehandalan atau reliabilitas
meliputi ketepatan atau kecermatan (precision) hasil pengukuran, dan keajegan
atau kestabilan (consistency) dari hasil pengukuran. Kecermatan hasil
pengukuran ditentukan oleh banyaknya informasi yang dihasilkan dan sangat
berkaitan dengan satuan ukuran dan jarak rentang dari skala yang digunakan.(Sumarna
Surapranata,2004,16:27)
D.
PRINSIP
DAN ALAT EVALUASI
1. Prinsip
evaluasi
ada
satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi
atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antara
a) tujuan
pembelajaran
b) kegiatan
pembelajaran atau KBM, dan
c) evaluasi
tringulasi tersebut
dapat di gambarkan dalam bagan sebagai berikut.
tujuan
KBM Evaluasi
Prosedur evaluasi membantu guru dalam
beberapa hal:
1)
menolong dalam
memberikan pengetahuan tentang entry
behavior siswa
2)
menolong dalam menetapkan,
memperbaiki dan memperjelas tujuan-tujuan yang realistis bagi tiap siswa
3)
menolong dalam
mengavaluasi tingkat pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
4)
menolong dalam
menentukan, mengevaluasi dan memperbaiki teknik-teknik mengajarnya
5)
membantu
memberikan informasi tentang kesulitan-kesulitan belajar siswa, yang
selanjutnya dapat dijadikan petunjuk untuk memperbaikinya. (Drs. M. Ngalaim
Purwanto. 1988. Hal 10)
2.
Alat Evaluasi
Dalam
pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah
seseorang untuk melakssanakan tugas atau mencapai tujuan agar secara efektif
dan efisien. kata “Alat” biasa disebut juga denga istilah “instrumen”. Dengan
demikian, maka alat evaluasi juga dikenal dengan instrumen evaluasi.
untuk
memperjelas pengertian pengertian “alat” atau “instrumen”, terapkan pada dua
cara mengupas kelapa, yang satu menggunakan pisau parang, yang satu lagi tidak.
tentu saja hasilnya akan lebih baik dan pekerjaannya berakhir lebih cepat
dibanding dengan cara yang pertama. dalam kegiatan evaluasi, fungsi alat juga
untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi.
Contoh, jika yang dievaluasi seberapa siswa mampu mengingat nama kota atau
sungai, hasil evaluasinya berupa berapa banyak siswa dapat menyebutkan nama
kota dan sungai yang diingat.
Dengan
pengertian tersebut, maka alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu
mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang
dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersbut, evaluator menggunakan cara atau
teknik, dan oleh karena itu dikenal dengan tekhnik evaluasi.
a.
Tekhnik Non Tes
Yang tergolong tekhnik non tes adalah
sebagai berikut: 1. skala bertingkat, 2. quesioner, 3. daftar cocok, 4.
wawancara, 5. pengamatan, dan 6. riwayat hidup.
b.
Tekhnik Tes
Drs. Amir Daien Indra Kususma dalam
bukunya yang berjudul “Evaluasi Pendidikan” mengatakan, tes adalah suatu alat
atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau
keterangan-keterangan yang diingikna tentang seseorang, dengan cara yang boleh
dikatakan tepat dan cepat. (Amir Daien Indrakusuma. Evaluasi
Pendidikan Penilaian Hasil-hasil Belajar. jilid 1 terbitan sendiri, hal 27)
Ditinjau dari segi kegunaan, untuk
mengukur siswa, maka di bedakan atas adanya 3 macam tes, yaitu: 1. tes
diagnostik, 2. tes formatif, dan 3. tes sumatif.(Suharsimi Arikunto,2011:24-33)
E.
Tujuan
atau fungsi penilaian
Dengan mengetahui makna penilaian di tinjau
dari bebagai segi pendidikan, maka dengan cara lain dapat di katakan bahwa
tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a. Penilaian
berfungsi selektif
Dengan
cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai tujuan seperti;
untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih
siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya mendapat beasiswa.
b. Penilaian
berfungsi diagnostik
Apabila
alat yang di gunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa.
c. Penilaian
berfungsi sebagai penempatan
Sistem
baru yang kini banyak di populerkan di negara, barat, adalah sistem belajar
sendiri.
d. Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi
keempat dari penilaian ini di maksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu
program berhasil di terapkan.
F. SUBJEK DAN
SASARAN EVALUASI
1.
Subjek evaluasi
Subjek
evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat
disebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap test, ditentukan oleh suatu aturan
pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh
: untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka
sebagai subjek evaluasi adalah guru.
Tidak
setiap orang dapat menafsirkan jawaban test kepribadian, sehingga hanya orang
yang telah mempelajari test secara mendalam saja yang dapat melakukannya.
Ada
pandangan lain yang disebut subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang
dievaluasi. Dalam hal ini yang dipandang sebagai objek yaitu prestasi
matematika, kemampuan membaca, kecepatan lari dan sebagainya.
2.
Sasaran Evaluasi
Objek
atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat
pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu.
Dengan
masih menggunakan diagram tentang transformasi maka sasaran penilaian untuk
unsur-unsurnya meliputi :
a. Input
Calon
siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang
menghasilkan bermacam-macam bentuk test yang digunakanan sebagai alat untuk
mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup empat hal, yakni
sebagai berikut :
1) Kemampuan
2) Kepribadian
3) Sikap-sikap
4) inteligensi
b. Transformasi
telah
dijelasskan bahwa banyak unsur yang terdapat dalam transformasi yang semuanya
dapat menjadi sasaran atau objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan
yang diharapkan.
unsur-unsur
dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain :
1) kurikulum
atau materi
2) metode
dan cara penilaian
3) sarana
pendidikan / media
4) sistem
administrasi
5) guru
dan personal lainnya
c. Output
Penilaian
terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat
pencapaian / prestari belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang
digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut test pencapaian.
Kecenderungan yang ada sampai saat ini
disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau
kecerdasan saja. Alatnya adalah test tertulis. Aspek psikomotorik, apalagi
afektif, sangat langkah dijamah oleh guru. Akibatnya dapat kita saksikan, yakni
bahwa pada para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan
pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah
mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini,
jika kita mau instrospeksi telah berakibat merosotnya akhlak para lulusan, yang
selanjutnya berdampak luas pada merosotnya akhlak bangsa.(Suharsimi
Arinkunto,2011:19-23)
G.
Fungsi
penilaian dalam proses belajar mengajar.
Penilaian yang
dilakukan terhadap proses belajar-
mengajar berfungsi sebagai berkut :
Ø Untuk
mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah tujuan
instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan
bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai
oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang
dicapai para siswa.
Ø Untuk
mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan oleh guru.
Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar.
Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh
kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar.
Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya
dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan mengajar
berikutnya.
Dengan
demikian fungsi penilaian dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni
bagi siswa dan bagi guru. Penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua
tahap. Pertama, tahap jangka pendek, yakni penilaian yang dilaksanakan oleh
guru pada akhir proses belajar-mengajar. Penilaian ini disebut penilaian
formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni penilaian yang dilaksanakan setelah
proses belajar-mengajar berlangsung beberapa kali atau setelah menempuh periode
tertentu, misalnya penilaian tengah semester atau penilaian pada akhir
semester. Penilaian ini disebut penilaian sumatif. Dalam proses belajar-mengajar,
kedua penilaian tersebut yakni penilaian formatif dan penilaian sumatif penting
dilaksanakan. Bahkan prestasi siswa selama satu semester sering digunakan data
yang diperoleh dari hasil penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
Sasaran
atau objek penilaian langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan
penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian.
Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat
evaluasi. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni:
·
Segi tingkah
laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, ketrampilan siswa
sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
·
Segi isi
pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses
mengajar-belajar.
·
Segi yang
menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar
perlu diadakan penilaian secara objekif dari guru, sebab baik tidaknya proses
mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil beelajar yang dicapai
oleh siswa.
Ketiga
sasaran pokok diatas harus dievaluasikan secarah menyeluruh, artinya jangan
hanya menilai dari segi perubahan tingkah laku dan proses mengajar dan belajar
itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan sasaran diatas maka seorang guru
akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
H.
Jenis
alat penilaian
Setelah
sasaran penilaian ditetapkan maka langkah kedua bagi guru ialah menetapkan alat
penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran tersebut diatas. Pada umumnya
alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni tes dan non tes. Kedua jenis
ini dapat digunakan untuk menilai ketiga sasaran penilaian yang dikemukakan
diatas.
Agar
para guru mengetahui dan trampil dalam mengadakan penilaian, dibawah ini
dibahas secara umum mengenai kedua jenis alat penilaian. Factor validitas dan
reliabilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yakni:
a) Tes
lisan.
b) Tes
tulisan.
c) Tes
tindakan.
Jenis
tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, misalnya aspek
pengetahuan, kecakapan, ketrampilan, dan pemahaman pelajaran yang telah
diberikan oleh guru. Alat evaluasi jenis non-tes ini antara lain :
· Observasi.
· Wawancara.
· Studi
kasus.
· Rating
scale (skala penilaian).
· Check
list.
· Inventory.
Syarat
menyusun alat penilaian membuat pertanyaan tes (alat evaluasi) tidak mudah,
sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat perubahan kemampuan dan
tingkah laku siswa setelah ia menerima pengajaran dari guru atau pengajaran
disekolah. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah
laku yang salah pula. Oleh karena itu teknik penyusunan alat evaluasi penting
dipertimbangkan agar memperoleh hasil, yang objektif.
Beberapa
syarat dan petunjuk yang perlu diperhatikan dalam menyusun alat evaluasi, ialah
:
a) Harus
menetapkan dulu segi-segi apa yang dilakukan dinilai, sehingga betul-betul
terbatas serta dapat member petunjuk bagaimana dan dengan alat apa segi
tersebut dapat kita nilai.
b) Herus
menetapkan alat evaluasi yang betul-betul valid dan relaibel, artinya taraf
ketepatan dan ketatapan tes sesuai dengan aspek yang akan dinilai.
c) Penilaian
harus objektif, artinya menilai prestasi siswa sebagaimana adanya.
d) Hasil
penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan teliti sehingga dapat
ditafsirkan berdasarkan criteria yang berlaku.
e) Alat
evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsure diagnosis, artinya dapat
dijadikan bahan untuk mencari kelemahan siswa belajar dan guru mengajar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan
guru atau penagajar dalam melaksanakan penilaian, antara lain:
a) Penilaian
harus dilakukan secara berlanjut, artinya setiap saat diadakan penilaian
sehingga diperoleh suatu gambaran yang objektif mengenai kemajuan siswa.
b) Dalam
proses mengajar dan belajar penilaian dapat dilaksankan dalam tiga tahap yakni
:
·
Pre-test
·
Mid-tes
·
Post-tes
c) Penilaian
dilaksanakan bukan hanya didalam kelas tetapi juga diluar kelas, bukan hanya
pada waktu proses belajar tapi juga diluar proses belajar, lebih-lebih aspek
tingkah laku.
d) Untuk
memperoleh gambaran objektif, penilaian jangan hanya tes tetapi perlu digunakan
jenis non-tes.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian
tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan,
mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan
dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam
bidang pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan
melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor
atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu.
Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan
evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan
evaluasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Suharsimi Arikunto. 2011. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Jakarta:
Bumi Aksara.
Masidjo. 1995. Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di
Sekolah. Yogyakarta: Kanisius.
Suraranata Sumarna.
2004. Panduan Tes tertulis Implementasi
Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sudjana Nana. 1998. Dasar-dasar Belajar Mengajar. Bandung: PT. Sinar Baru
Algensindo.
Purwanto Ngalim. 1988. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi
Pengajaran. Bandung: Remadja Karya CV.
Suryabrata Sumadi. 1987. Pengembangan Tes Hasil Belajar. Jakarta:
CV Rajawali.