Donderdag 02 Mei 2013

KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN (EVALUASI, PENGUKURAN DAN TES)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran.
Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukkuran dan penilaian

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Evaluasi Pembelajaran?
2.      Apa yang di maksud dengan Pengukuran dalam Pembelajaran?
3.      Apa yang di maksud dengan Tes dalam Pembelajaran?
4.      Apa saja Tujuan atau fungsi penilaian?
5.      Apa saja Prinsip dan Alat Evaluasi?
6.      Apa saja Subjek dan Sasaran Evaluasi?
7.      Apa saja fungsi Penilaian dalam proses Belajar Mengajar?
8.      Apa saja Jenis Alat Pembelajaran?


C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Evaluasi Pembelajaran
2.      Untuk Mengetahui Pengukuran dalam Pembelajaran
3.      Untuk Mengetahui Tes dalam Pembelajaran
4.      Untuk Mengetahui Tujuan atau fungsi penilaian
5.      Untuk Mengetahui Prinsip dan Alat Evaluasi
6.      Untuk Mengetahui Subjek dan Sasaran Evaluasi
7.      Untuk Mengetahui Penilaian dalam proses Belajar Mengajar
8.      Untuk Mengetahui Jenis Alat Pembelajaran




















BAB II
KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN
(EVALUASI, PENGUKURAN DAN TES)

A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
B.     Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Menurut Guilford (1982), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan non-test maupun test. Pengukuran pendidikan dapat berupa kuantitatif yaitu berupa angka antara lain dapat dinyatakan antara 0 sampai dengan 100 atau antara 0 sampai dengan 100. Pengukuran kualitatif biasanya tidak dinyatakan dengan angka, melainkan dengan kualitas antara lain sangat baik, baik, cukup, kurang dan sangat kurang.
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.

C.    Tes
Sebelum membahas lebih jauh tentang tes, kita bahas trlebih dahulu tentang non-tes. Non-tes seperti kuesioner atau inventori adalah seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Inventori adalah instrument yang berisis tentang laporan diri, yaitu keadaan peserta didik antara kehadiran peserta didik dikelas, kemajuan belajar, perkembangan kompetensi peserta didik, ataupun potensi peserta didik.
Adapun alasan diadakannya tes. Tes ialah sehimpun pertanyaan yang harus dijawab, atau pertanyaan-pertanyaan yang harus dipilih, ditanggapi, atau tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang yang dites (testee) dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang dites tersebut.
Tes pada umumnya dimaksudkan untuk mengukur aspek-aspek prilaku manusia, seperti :
a)      Aspek pengetahuan (kognitif).
b)      Sikap (afektif).
c)      Aspek ketrampilan (psikomotor).
Dalam uraian ini, perlu dibedakan antara prestasi belajar (achievement) dan hasil belajar (learning outcome). Prestasi belajar hanya mengukur dua aspek yaitu aspek kognitif dan aspek psikomotor. Hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak seseorang peserta didik, dengan demikian mengukur tiga aspek utama hasil pendidikan.
Tes pada umumnya digunakan untuk meningkatkan pembelajaran. Melalui tes guru dapat memperoleh informasi tentang berhasil tidaknya peserta didik dalam menguasai tujuan-tujuan, seperti :
a)      Standar kompetensi.
b)      Kompetensi dasar.
c)      Indicator.
Tes dapat dikembangkan dengan berbagai macam tujuan. Ada tes yang dikembangkan untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik (to monitor the development of competencies). Tes juga dapat dikembangkan untuk melihat tingkat kemampuan peserta didik dan tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Tes juga dikembangkan untuk melihat perkembangan kemampuan peserta didik. Berdasarkan tujuanya, tes dikembangkan antara lain untuk :
a)      Pekerjaan rumah (PR)
b)      Ulangan harian (UH)
c)      Ulangan akhir semester (UAS)
d)     Ulangan kenaikan (UK)
e)      Ujian Sekolah Dasar (USD)
f)       Ujian akhir Nasional (UAN)
g)      Seleksi
h)      Tes penempatan
i)        Tes diagnostic
Tes untuk mengukur prestasi , baik untuk aspek pengetahuan maupun aspek ketrampilan, dapat dibagi menjadi dua jenis , yaitu tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed test). Pemahaman tentang pembagian jenis tes ini amat penting karena sifat-sifat yang dimiliki kedua jenis tes tersebut sangat berbeda. Perbedaan sifat tes kemampuan dan tes kecepatan diuraikan sebagai berikut :
a.       Prinsip dari suatu “power test” adalah tidak adanyabatasan waktu di dalam pengerjaan tes tidak dibatasi, maka hasil tes benar-benar mengungkapkan kemampuan seseorang. adanya pembatasan waktu dalam mengerjakan tes diperkirakan akan menyebabkan orang menjadi tidak dapat menunjukkan seluruh kemampuan yang dimilikinya. Sebagai kompromi para ahli tes masih menganggap bahwa suatu pelaksanaan tes adalah sebagai tes kemampuan (power test) jika sebagian besar orang yang dites dapat menyelesaikan tes tersebut dalam jangka waktu yang disediakan.
b.      Hal yang diukur dalam speed test adalah kecepatan di dalam memikirkan atau mengerjakan sesuatu. Jadi persoalan pertama adalah tugas yang harus diselesaikan dalam satu periode atau waktutertentu.
Adapun mengenai syarat-syarat tes, yaitu:
a.      Validitas tes.
Tes yang valid adalah tes yang hanya mengukur satu dimensi (unidimensional). Jika ada sebuah dimensi yang sifatnya lebih umum, misalnya intelegensi atau pengetahuan social, maka perlu disusun sub-subtes yang berdimensi tunggal yang hanya mengukur satu aspek saja dari intelegensi atau pengetahuan. Dalam hal ini diisyaratkan setiap aspek atau subtes harus berkorelasi tinggi satu sama lain sehingga dapat dijadikan bukti bahwa semua aspek tersebut memang merupakan bagian dari suatu yang lebih luas.
b.      Reliabilitas tes.
Kehandalan atau reliabilitas meliputi ketepatan atau kecermatan (precision) hasil pengukuran, dan keajegan atau kestabilan (consistency) dari hasil pengukuran. Kecermatan hasil pengukuran ditentukan oleh banyaknya informasi yang dihasilkan dan sangat berkaitan dengan satuan ukuran dan jarak rentang dari skala yang digunakan.(Sumarna Surapranata,2004,16:27)

D.    PRINSIP DAN ALAT EVALUASI
1.      Prinsip evaluasi
ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antara
a)      tujuan pembelajaran
b)      kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c)      evaluasi
tringulasi tersebut dapat di gambarkan dalam bagan sebagai berikut.
tujuan


                                                    KBM                     Evaluasi
Prosedur evaluasi membantu guru dalam beberapa hal:
1)      menolong dalam memberikan pengetahuan tentang entry behavior siswa
2)      menolong dalam menetapkan, memperbaiki dan memperjelas tujuan-tujuan yang realistis bagi tiap siswa
3)      menolong dalam mengavaluasi tingkat pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
4)      menolong dalam menentukan, mengevaluasi dan memperbaiki teknik-teknik mengajarnya
5)      membantu memberikan informasi tentang kesulitan-kesulitan belajar siswa, yang selanjutnya dapat dijadikan petunjuk untuk memperbaikinya. (Drs. M. Ngalaim Purwanto. 1988. Hal 10)

2.      Alat Evaluasi
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melakssanakan tugas atau mencapai tujuan agar secara efektif dan efisien. kata “Alat” biasa disebut juga denga istilah “instrumen”. Dengan demikian, maka alat evaluasi juga dikenal dengan instrumen evaluasi.
untuk memperjelas pengertian pengertian “alat” atau “instrumen”, terapkan pada dua cara mengupas kelapa, yang satu menggunakan pisau parang, yang satu lagi tidak. tentu saja hasilnya akan lebih baik dan pekerjaannya berakhir lebih cepat dibanding dengan cara yang pertama. dalam kegiatan evaluasi, fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi. Contoh, jika yang dievaluasi seberapa siswa mampu mengingat nama kota atau sungai, hasil evaluasinya berupa berapa banyak siswa dapat menyebutkan nama kota dan sungai yang diingat.
Dengan pengertian tersebut, maka alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersbut, evaluator menggunakan cara atau teknik, dan oleh karena itu dikenal dengan tekhnik evaluasi.
a.       Tekhnik Non Tes
Yang tergolong tekhnik non tes adalah sebagai berikut: 1. skala bertingkat, 2. quesioner, 3. daftar cocok, 4. wawancara, 5. pengamatan, dan 6. riwayat hidup.
b.      Tekhnik Tes
Drs. Amir Daien Indra Kususma dalam bukunya yang berjudul “Evaluasi Pendidikan” mengatakan, tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diingikna tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat. (Amir Daien Indrakusuma. Evaluasi Pendidikan Penilaian Hasil-hasil Belajar. jilid 1 terbitan sendiri, hal 27)
Ditinjau dari segi kegunaan, untuk mengukur siswa, maka di bedakan atas adanya 3 macam tes, yaitu: 1. tes diagnostik, 2. tes formatif, dan 3. tes sumatif.(Suharsimi Arikunto,2011:24-33)
E.     Tujuan atau fungsi penilaian
 Dengan mengetahui makna penilaian di tinjau dari bebagai segi pendidikan, maka dengan cara lain dapat di katakan bahwa tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a.       Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai tujuan seperti; untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya mendapat beasiswa.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang di gunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak di populerkan di negara, barat, adalah sistem belajar sendiri.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini di maksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil di terapkan.

F.      SUBJEK DAN SASARAN EVALUASI
1.      Subjek evaluasi
Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap test, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh : untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka sebagai subjek evaluasi adalah guru.
Tidak setiap orang dapat menafsirkan jawaban test kepribadian, sehingga hanya orang yang telah mempelajari test secara mendalam saja yang dapat melakukannya.
Ada pandangan lain yang disebut subjek evaluasi adalah siswa, yakni orang yang dievaluasi. Dalam hal ini yang dipandang sebagai objek yaitu prestasi matematika, kemampuan membaca, kecepatan lari dan sebagainya.
2.      Sasaran Evaluasi
Objek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu.
Dengan masih menggunakan diagram tentang transformasi maka sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi :
a.       Input
Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk test yang digunakanan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup empat hal, yakni sebagai berikut :
1)      Kemampuan
2)      Kepribadian
3)      Sikap-sikap
4)      inteligensi
b.      Transformasi
telah dijelasskan bahwa banyak unsur yang terdapat dalam transformasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan.
unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain :
1)      kurikulum atau materi
2)      metode dan cara penilaian
3)      sarana pendidikan / media
4)      sistem administrasi
5)      guru dan personal lainnya
c.       Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian / prestari belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut test pencapaian.
Kecenderungan yang ada sampai saat ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan saja. Alatnya adalah test tertulis. Aspek psikomotorik, apalagi afektif, sangat langkah dijamah oleh guru. Akibatnya dapat kita saksikan, yakni bahwa pada para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini, jika kita mau instrospeksi telah berakibat merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya akhlak bangsa.(Suharsimi Arinkunto,2011:19-23)
G.    Fungsi penilaian dalam proses belajar mengajar.
Penilaian yang dilakukan terhadap proses belajar- mengajar berfungsi sebagai berkut :
Ø Untuk mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran  yang seharusnya dikuasai oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang dicapai para siswa.
Ø Untuk mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan oleh guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar. Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan mengajar berikutnya.
Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan bagi guru. Penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek, yakni penilaian yang dilaksanakan oleh guru pada akhir proses belajar-mengajar. Penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung beberapa kali atau setelah menempuh periode tertentu, misalnya penilaian tengah semester atau penilaian pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian sumatif. Dalam proses belajar-mengajar, kedua penilaian tersebut yakni penilaian formatif dan penilaian sumatif penting dilaksanakan. Bahkan prestasi siswa selama satu semester sering digunakan data yang diperoleh dari hasil penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
Sasaran atau objek penilaian langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasi. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yakni:
·         Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, ketrampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
·         Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.
·         Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian secara objekif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil beelajar yang dicapai oleh siswa.
Ketiga sasaran pokok diatas harus dievaluasikan secarah menyeluruh, artinya jangan hanya menilai dari segi perubahan tingkah laku dan proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan sasaran diatas maka seorang guru akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
H.    Jenis alat penilaian
Setelah sasaran penilaian ditetapkan maka langkah kedua bagi guru ialah menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran tersebut diatas. Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni tes dan non tes. Kedua jenis ini dapat digunakan untuk menilai ketiga sasaran penilaian yang dikemukakan diatas.
Agar para guru mengetahui dan trampil dalam mengadakan penilaian, dibawah ini dibahas secara umum mengenai kedua jenis alat penilaian. Factor validitas dan reliabilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yakni:
a)      Tes lisan.
b)      Tes tulisan.
c)      Tes tindakan.
Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, misalnya aspek pengetahuan, kecakapan, ketrampilan, dan pemahaman pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Alat evaluasi jenis non-tes ini antara lain :
·      Observasi.
·      Wawancara.
·      Studi kasus.
·      Rating scale (skala penilaian).
·      Check list.
·      Inventory.
Syarat menyusun alat penilaian membuat pertanyaan tes (alat evaluasi) tidak mudah, sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima pengajaran dari guru atau pengajaran disekolah. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah laku yang salah pula. Oleh karena itu teknik penyusunan alat evaluasi penting dipertimbangkan agar memperoleh hasil, yang objektif.
Beberapa syarat dan petunjuk yang perlu diperhatikan dalam menyusun alat evaluasi, ialah :
a)      Harus menetapkan dulu segi-segi apa yang dilakukan dinilai, sehingga betul-betul terbatas serta dapat member petunjuk bagaimana dan dengan alat apa segi tersebut dapat kita nilai.
b)      Herus menetapkan alat evaluasi yang betul-betul valid dan relaibel, artinya taraf ketepatan dan ketatapan tes sesuai dengan aspek yang akan dinilai.
c)      Penilaian harus objektif, artinya menilai prestasi siswa sebagaimana adanya.
d)     Hasil penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan teliti sehingga dapat ditafsirkan berdasarkan criteria yang berlaku.
e)      Alat evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsure diagnosis, artinya dapat dijadikan bahan untuk mencari kelemahan siswa belajar dan guru mengajar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan guru atau penagajar dalam melaksanakan penilaian, antara lain:
a)      Penilaian harus dilakukan secara berlanjut, artinya setiap saat diadakan penilaian sehingga diperoleh suatu gambaran yang objektif mengenai kemajuan siswa.
b)      Dalam proses mengajar dan belajar penilaian dapat dilaksankan dalam tiga tahap yakni :
·         Pre-test
·         Mid-tes
·         Post-tes
c)      Penilaian dilaksanakan bukan hanya didalam kelas tetapi juga diluar kelas, bukan hanya pada waktu proses belajar tapi juga diluar proses belajar, lebih-lebih aspek tingkah laku.
d)     Untuk memperoleh gambaran objektif, penilaian jangan hanya tes tetapi perlu digunakan jenis non-tes.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.








DAFTAR PUSTAKA
Suharsimi Arikunto. 2011. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Masidjo. 1995. Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di Sekolah. Yogyakarta: Kanisius.
Suraranata Sumarna. 2004. Panduan Tes tertulis Implementasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sudjana Nana. 1998. Dasar-dasar Belajar  Mengajar. Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo.
Purwanto Ngalim. 1988. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remadja Karya CV.
Suryabrata Sumadi. 1987. Pengembangan Tes Hasil Belajar. Jakarta: CV Rajawali.